Selasa, 02 April 2013

ELEKTRONIK VOTING


ELEKTRONIK VOTING
            Pelaksanaan pemilihan umum pada hakekatnya dapat dibagi menjadi dua cara yakni dengan cara konvensional yang berbasis kertas, dan dengan cara e-voting yang berbasis pada teknologi online.
A.   Pengertian e-voting
            E-voting berasal dari kata electronic voting yang mengacu pada penggunaan teknologi informasi pada pelaksanaan pemungutan suara.
E-Voting adalah suatu sistem pemilihan dimana data dicatat, disimpan, dan diproses dalam bentuk informasi digital . Centinkaya dan Centinkaya menambahkan bahwa e-voting refers to the use of computers or computerised voting equipment to cast ballots in an election . Jadi e-voting pada hakekatnya adalah pelaksanaan pemungutan suara yang dilakukan secara elektronik (digital) mulai dari proses pendaftaran pemilih, pelaksanaan pemilihan, penghitungan suara, dan pengiriman hasil suara. 
B.   Kekurangan dan kelebihan elektronik voting
            Pemilihan umum merupakan bagian pada suatu proses demokrasi, Indonesia adalah salah satu negara demokrasi yang melaksanakan pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Di Indonesia, pelaksanaan pemilihan umum dilakukan mulai dari tingkat desa (pemilihan kepala desa), kota / kabupaten (pemilihan walikota / bupati dan anggota DPRD tingkat 2), propinsi (pemilihan gubernur dan anggota DPRD 1), sampai tingkat pemerintah pusat (presiden dan anggota DPR).
1.    Kelemahanya
            Pemilihan umum di Indonesia masih dilakukan secara manual. Warga yang mempunyai hak pilih datang ke tempat pemungutan suara pada saat hari pemilihan. Mereka kemudian mencoblos atau mencontreng(√) kertas suara dan kemudian memasukkan ke kotak suara. Mulai Pemilu Legislatif tahun 2009, proses pemungutan suara dengan cara mencontreng. Setelah proses pemungutan suara selesai, kemudian dilakukan penghitungan suara. Proses pemungutan dan penghitungan suara secara konvensional tersebut mempunyai
beberapa kelemahan. Berikut ini beberapa ke lemahan proses secara konvensional tersebut :
1.    Lambatnya proses penghitungan suara. Di Indonesia, proses penghitungan suara biasanya membutuhkan waktu sampai beberapa minggu.
2.    Kurang akuratnya hasil perhitungan suar Karena proses pemungutan suara dilakukan dengan pencoblosan kertas suara, sering kali muncul perdebatan mengenai sah atau tidaknya sebuah kertas suara.
3.    Tidak ada salinan terhadap kertas suara. Hal ini menyebabkan jika terjadi kerusakan terhadap kertas suara, panitia pemilihan umum sudah tidak mempunyai bukti yang lain.
4.    Sulitnya perhitungan kembali jika terjadi ketidak percayaan terhadap hasil perhitungan suara.
5.    Rawan konflik. Pemilihan umum di Indonesia saat ini sering menimbulkan konflik. Hal tersebut dipicu adanya ketidakpercayaan terhadap hasil perhitungan suara. Menurut data pada tahun 2005, dari 226 daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah terjadi konflik mencapai 20 daerah lebih
6.    Besarnya anggaran yang dilalukan untuk me lakukan proses pemungutan suara. Berdasarkan data terakhir KPU (Komisi Pemilihan Umum), yaitu lembaga Pemerintah yang bertugas melakukan pelaksanaan pemiliham umum di Indonesia, Pemerintah telah menyetujui anggaran pemilu mencapai Rp 10,4 triliun untuk Pelaksanaan pemilihan umum tahun 2009 sampai dengan tahun 2014. Anggaran yang sangat besar tersebut digunakan untuk proses pencetakan kertas Suara, distribusi kertas suara, gaji panitia pengawas, dan lain-lain

            Dengan banyaknya permasalahan tersebut, maka muncul lah gagasan untuk melaksanakan pemilihan umum dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada khususnya teknologi berbasis web. Hal ini juga didukung dengan semakin luasnya jaringan komunikasi dan biaya komunikasi yang semakin murah. Pada penelitian e-voting ini, solusi e-voting lebih difokuskan pada pemanfaatan teknologi berbasis web. Teknologi berbasis web mempunyai kelebihan utama dalam hal kemudahan akses dan biaya yang jauh lebih murah. Pemilihan suara secara elektronik dengan memanfaatkan teknologi elektronik (e-voting) saat ini dapat menjadi salah satu alternatif untuk menggantikan pemilihan umum secara konvensional yang sekarang ini digunakan. Penelitian mengenai e-voting telah dilakukan lebih dari 20 tahun. Permasalahan utama yang dihadapi dalam e-voting adalah terkait dengan faktor keamanan. Sampai saat ini, belum ada solusi lengkap baik secara teori
maupun praktek yang mampu mengatasi permasalahan tersebut
Pemilihan suara di indonesia dengan cara coblos kertas mungkin sudah ketinggalan jaman. Selain mahal biayanya, hasilnya belum tentu akurat. Kini ada cara yang lebih moderen, yaitu dengan cara voting elektronik secara online yang biasa di sebut e-voting.
Pemungutan suara (voting) sebagai media untuk mencari keputusan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak telah dimulai sejak lama. Dalam pelaksanaannya, banyak terjadi penyimpangan yang dilakukan sebagian golongan masyarakatuntuk kepentingan mereka sendiri. Hal ini menyebabkan timbulnya konflik di masyarakat, serta menurunnya kepercayaan masyarakat tehadap pihak penyelenggara voting dan pihak pemenang voting tersebut.
Pemungutansuara secara elektronik dengna memanfaatkan teknologi elektronik (e-voting) saat ini dapat menjadi salah satu alternatif untuk menggantikan pemilihan umum secara konvensional yang sekarang ini digunakan.
Permasalahan utama yang dihadapi dalam e-voting adalah terkait faktor keamanan. Sampai saat ini, belum ada solusi lengkap baik secara teori maupun praktek yang mampu mengatasi permasalahan tersebut. Pengguna teknologi informasi dalam proses voting diharapkan dapat memantu penyelesaian masalah-masalah tersebut.
2.    kelebihanya
            Penerapan e-voting diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang timbul dari pemilu yang diadakan secara konvensional. Riera dan Brown serta de Vuyst dan Fairchild menawarkan manfaat yang akan diperoleh dalam penerapan e-voting sebagai berikut :

1.    Mempercepat penghitungan suara,
2.    Hasil penghitungan suara lebih akurat,
3.    Menghemat bahan cetakan untuk kertas suara,
4.    Menghemat biaya pengiriman kertas suara,
5.    Menyediakan akses yang lebih baik bagi kaum yang mempunyai keterbatasan fisik (cacat)
6.    Menyediakan akses bagi masyarakat yang mempunyai keterbatasan waktu untuk mendatangi tempat pemilihan suara (TPS)
7.    Kertas suara dapat dibuat ke dalam berbagai versi bahasa
8.    Menyediakan akses informasi yang lebih banyak berkenaan dengan pilihan suara
9.    Dapat mengendalikan pihak yang tidak berhak untuk memilih misalnya karena di bawah umur atau melebihi umur pemilih yang telah diatur.

            Kemudian Gritzalis menyampaikan bahwa e-voting mempunyai prospek yang baik jika diterapkan pada suatu negara karena :
  1. Kebanyakan negara percaya bahwa e-voting akan banyak dijumpai pada dekade yang akan dating
  2. Pilihan-pilihan dalam e-voting dapat memuaskan pemilih karena kenyamanannya
  3. E-Voting dapat memenuhi kebutuhan khusus bagi masyarakat yang mempunyai keterbatasan fisik (cacat)
  4. Banyak negara yang akhir-akhir ini sudah menerapkan e-voting untuk skala kecil
  5. Banyak negara yang bermaksud mengganti sistem pemilihan umumnya menemui kesulitan berkenaan dengan terbatasnya pilihan-pilihan yang tersedia
  6. Banyak negara yang tertarik pada sistem e-voting layar sentuh.
C.   Penerapan e-voting di indonesia
                Penggunaan e-voting di Indonesia telah dilakukan dalam skala terbatas baik dalam lingkup organisasi, perusahaan maupun pemerintahan di skala paling kecil yaitu dusun atau desa. Penerapan di Indonesia masih perlu banyak persiapa seperti sosialisai yang merata di setiap daerah dan di pelosok desa, karena masih banyak kendala seperti pengetahuan masyarakat tentang tehnologi yang sudah ada ini. Masih banyak masyarakat yang masih belum bisa baca tulis dan yang tidak tahu tehnologi yang akan menjadi kendala bila di terapkan di seluuh Indonesia, untuk daerah tertentu sudah ada yang menerapkan e-viting seperti di Bali dan daerah lainya. Namun untuk di Palangka Raya masih belum menerapkan e-voting ini karena masih banyak kendala seperti di daerah-daerah lain yang belum menerapkan e-voting lainya.
Kendala lainya seperti jaringan internet seperti di daerah-pelosok, dan banyak hal yang lainya yang masih perlu di perbaiki untuk mempermudah di lakukanya e-voting di Palangka Raya.
Jadi kesimpulanya adalah untuk daerah Kalimantan tengah masih belum cukup siap untuk pemilu menggunakan e-voting .
Indonesia negara yang sangat luas dan sulit untuk mencapai antar daerah,  sehingga sangat mempengaruhi untuk di lakukanya e-voting. sudah seharusnya indonesia menggunakan pemilihan dengan cara e-voting, namun pemerintah harus mensosialisasikan dengan baik dan merata di seluruh kota atau daerah di seluruh indonesia .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

untuk pemesanan dan komentar/saran tulis di sini