ELEKTRONIK VOTING
Pelaksanaan
pemilihan umum pada hakekatnya dapat dibagi menjadi dua cara yakni dengan cara
konvensional yang berbasis kertas, dan dengan cara e-voting yang berbasis pada teknologi online.
A.
Pengertian e-voting
E-voting berasal dari kata electronic
voting yang mengacu pada penggunaan teknologi informasi pada pelaksanaan
pemungutan suara.
E-Voting adalah suatu sistem pemilihan dimana data dicatat,
disimpan, dan diproses dalam bentuk informasi digital . Centinkaya dan
Centinkaya menambahkan bahwa e-voting
refers to the use of computers or computerised voting equipment to cast ballots
in an election . Jadi e-voting
pada hakekatnya adalah pelaksanaan pemungutan suara yang dilakukan secara
elektronik (digital) mulai dari proses pendaftaran pemilih, pelaksanaan
pemilihan, penghitungan suara, dan pengiriman hasil suara.
B.
Kekurangan dan kelebihan elektronik
voting
Pemilihan
umum merupakan bagian pada suatu proses demokrasi, Indonesia adalah salah satu
negara demokrasi yang melaksanakan pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Di Indonesia,
pelaksanaan pemilihan umum dilakukan mulai dari tingkat desa (pemilihan kepala
desa), kota / kabupaten (pemilihan walikota / bupati dan anggota DPRD tingkat
2), propinsi (pemilihan gubernur dan anggota DPRD 1), sampai tingkat pemerintah
pusat (presiden dan anggota DPR).
1.
Kelemahanya
Pemilihan umum di Indonesia masih
dilakukan secara manual. Warga yang mempunyai hak pilih datang ke tempat
pemungutan suara pada saat hari pemilihan. Mereka kemudian mencoblos atau
mencontreng(√) kertas suara dan kemudian memasukkan ke kotak suara. Mulai Pemilu
Legislatif tahun 2009, proses pemungutan suara dengan cara mencontreng. Setelah
proses pemungutan suara selesai, kemudian dilakukan penghitungan suara. Proses
pemungutan dan penghitungan suara secara konvensional tersebut mempunyai
beberapa
kelemahan. Berikut ini beberapa ke lemahan proses secara konvensional tersebut :
1. Lambatnya proses penghitungan suara.
Di Indonesia, proses penghitungan suara biasanya membutuhkan waktu sampai
beberapa minggu.
2. Kurang akuratnya hasil perhitungan
suar Karena proses pemungutan suara dilakukan dengan pencoblosan kertas suara,
sering kali muncul perdebatan mengenai sah atau tidaknya sebuah kertas suara.
3. Tidak ada salinan terhadap kertas
suara. Hal ini menyebabkan jika terjadi kerusakan terhadap kertas suara,
panitia pemilihan umum sudah tidak mempunyai bukti yang lain.
4. Sulitnya perhitungan kembali jika
terjadi ketidak percayaan terhadap hasil perhitungan suara.
5. Rawan konflik. Pemilihan umum di
Indonesia saat ini sering menimbulkan konflik. Hal tersebut dipicu adanya
ketidakpercayaan terhadap hasil perhitungan suara. Menurut data pada tahun
2005, dari 226 daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah terjadi
konflik mencapai 20 daerah lebih
6. Besarnya anggaran yang dilalukan
untuk me lakukan proses pemungutan suara. Berdasarkan data terakhir KPU (Komisi
Pemilihan Umum), yaitu lembaga Pemerintah yang bertugas melakukan pelaksanaan
pemiliham umum di Indonesia, Pemerintah telah menyetujui anggaran pemilu
mencapai Rp 10,4 triliun untuk Pelaksanaan pemilihan umum tahun 2009 sampai
dengan tahun 2014. Anggaran yang sangat besar tersebut digunakan untuk proses
pencetakan kertas Suara, distribusi kertas suara, gaji panitia pengawas, dan
lain-lain
Dengan banyaknya permasalahan
tersebut, maka muncul lah gagasan untuk melaksanakan pemilihan umum dengan
memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada khususnya teknologi berbasis web.
Hal ini juga didukung dengan semakin luasnya jaringan komunikasi dan biaya
komunikasi yang semakin murah. Pada penelitian e-voting ini, solusi e-voting lebih
difokuskan pada pemanfaatan teknologi berbasis web. Teknologi berbasis web
mempunyai kelebihan utama dalam hal kemudahan akses dan biaya yang jauh lebih murah.
Pemilihan suara secara elektronik dengan memanfaatkan teknologi elektronik (e-voting)
saat ini dapat menjadi salah satu alternatif untuk menggantikan pemilihan umum
secara konvensional yang sekarang ini digunakan. Penelitian mengenai e-voting telah
dilakukan lebih dari 20 tahun. Permasalahan utama yang dihadapi dalam e-voting adalah
terkait dengan faktor keamanan. Sampai saat ini, belum ada solusi lengkap baik
secara teori
maupun
praktek yang mampu mengatasi permasalahan tersebut
Pemilihan
suara di indonesia dengan cara coblos kertas mungkin sudah ketinggalan jaman.
Selain mahal biayanya, hasilnya belum tentu akurat. Kini ada cara yang lebih
moderen, yaitu dengan cara voting elektronik secara online yang biasa di sebut e-voting.
Pemungutan
suara (voting) sebagai media untuk
mencari keputusan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak telah dimulai
sejak lama. Dalam pelaksanaannya, banyak terjadi penyimpangan yang dilakukan
sebagian golongan masyarakatuntuk kepentingan mereka sendiri. Hal ini
menyebabkan timbulnya konflik di masyarakat, serta menurunnya kepercayaan
masyarakat tehadap pihak penyelenggara voting
dan pihak pemenang voting tersebut.
Pemungutansuara
secara elektronik dengna memanfaatkan teknologi elektronik (e-voting) saat ini dapat menjadi salah
satu alternatif untuk menggantikan pemilihan umum secara konvensional yang
sekarang ini digunakan.
Permasalahan
utama yang dihadapi dalam e-voting
adalah terkait faktor keamanan. Sampai saat ini, belum ada solusi lengkap baik
secara teori maupun praktek yang mampu mengatasi permasalahan tersebut.
Pengguna teknologi informasi dalam proses voting
diharapkan dapat memantu penyelesaian masalah-masalah tersebut.
2.
kelebihanya
Penerapan e-voting diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang timbul dari
pemilu yang diadakan secara konvensional. Riera
dan Brown serta de Vuyst dan Fairchild
menawarkan manfaat yang akan diperoleh dalam penerapan e-voting sebagai berikut :
1. Mempercepat penghitungan suara,
2. Hasil penghitungan suara lebih akurat,
3. Menghemat bahan cetakan untuk kertas suara,
4. Menghemat biaya pengiriman kertas suara,
5. Menyediakan akses yang lebih baik bagi kaum yang mempunyai keterbatasan fisik (cacat)
6. Menyediakan akses bagi masyarakat yang mempunyai keterbatasan waktu untuk mendatangi tempat pemilihan suara (TPS)
7. Kertas suara dapat dibuat ke dalam berbagai versi bahasa
8. Menyediakan akses informasi yang lebih banyak berkenaan dengan pilihan suara
9. Dapat mengendalikan pihak yang tidak berhak untuk memilih misalnya karena di bawah umur atau melebihi umur pemilih yang telah diatur.
1. Mempercepat penghitungan suara,
2. Hasil penghitungan suara lebih akurat,
3. Menghemat bahan cetakan untuk kertas suara,
4. Menghemat biaya pengiriman kertas suara,
5. Menyediakan akses yang lebih baik bagi kaum yang mempunyai keterbatasan fisik (cacat)
6. Menyediakan akses bagi masyarakat yang mempunyai keterbatasan waktu untuk mendatangi tempat pemilihan suara (TPS)
7. Kertas suara dapat dibuat ke dalam berbagai versi bahasa
8. Menyediakan akses informasi yang lebih banyak berkenaan dengan pilihan suara
9. Dapat mengendalikan pihak yang tidak berhak untuk memilih misalnya karena di bawah umur atau melebihi umur pemilih yang telah diatur.
Kemudian Gritzalis menyampaikan bahwa e-voting
mempunyai prospek yang baik jika diterapkan pada suatu negara karena :
- Kebanyakan negara percaya bahwa e-voting akan banyak dijumpai pada dekade yang akan dating
- Pilihan-pilihan dalam e-voting dapat memuaskan pemilih karena kenyamanannya
- E-Voting dapat memenuhi kebutuhan khusus bagi masyarakat yang mempunyai keterbatasan fisik (cacat)
- Banyak negara yang akhir-akhir ini sudah menerapkan e-voting untuk skala kecil
- Banyak negara yang bermaksud mengganti sistem pemilihan umumnya menemui kesulitan berkenaan dengan terbatasnya pilihan-pilihan yang tersedia
- Banyak negara yang tertarik pada sistem e-voting layar sentuh.
C.
Penerapan
e-voting di indonesia
Penggunaan e-voting di Indonesia telah dilakukan dalam skala terbatas baik
dalam lingkup organisasi, perusahaan maupun pemerintahan di skala paling kecil
yaitu dusun atau desa. Penerapan di Indonesia masih perlu banyak persiapa
seperti sosialisai yang merata di setiap daerah dan di pelosok desa, karena
masih banyak kendala seperti pengetahuan masyarakat tentang tehnologi yang
sudah ada ini. Masih banyak masyarakat yang masih belum bisa baca tulis dan
yang tidak tahu tehnologi yang akan menjadi kendala bila di terapkan di seluuh Indonesia,
untuk daerah tertentu sudah ada yang menerapkan e-viting seperti di Bali dan daerah lainya. Namun untuk di Palangka
Raya masih belum menerapkan e-voting
ini karena masih banyak kendala seperti di daerah-daerah lain yang belum
menerapkan e-voting lainya.
Kendala
lainya seperti jaringan internet seperti di daerah-pelosok, dan banyak hal yang
lainya yang masih perlu di perbaiki untuk mempermudah di lakukanya e-voting di Palangka Raya.
Jadi
kesimpulanya adalah untuk daerah Kalimantan tengah masih belum cukup siap untuk
pemilu menggunakan e-voting .
Indonesia negara yang sangat luas dan sulit untuk mencapai antar daerah, sehingga sangat mempengaruhi untuk di lakukanya e-voting. sudah seharusnya indonesia menggunakan pemilihan dengan cara e-voting, namun pemerintah harus mensosialisasikan dengan baik dan merata di seluruh kota atau daerah di seluruh indonesia .
Indonesia negara yang sangat luas dan sulit untuk mencapai antar daerah, sehingga sangat mempengaruhi untuk di lakukanya e-voting. sudah seharusnya indonesia menggunakan pemilihan dengan cara e-voting, namun pemerintah harus mensosialisasikan dengan baik dan merata di seluruh kota atau daerah di seluruh indonesia .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
untuk pemesanan dan komentar/saran tulis di sini